Hakekat Pengendalian Internal serta Pertimbangan Auditor atas Pengendalian Internal
A. HAKEKAT PENGENDALIAN INTERNAL
1. Definisi Pengendalian Internal
Pengendalian
internal adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris,
manajemen, dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan
keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini:
(a) keandalan pelaporan keuangan. (b) efektivitas dan efisiensi operasi.
(c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Dari definisi pengendalian tersebut terdapat beberapa konsep dasar berikut ini:
- Pengendalian intern merupakan suatu proses. Pengendalian intern merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. Pengendalian intern itu sendiri bukan merupakan suatu tujuan. Pengendalian intern merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasif dan menjadi bagian tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan, dari infrastrukstur entitas.
- Pengendalian intern dijalankan oleh orang. Pengendalian intern bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan formulir, namun dijalankan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan komisaris, manajemen, dan personel lain.
- Pengendalian intern dapat diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai, bukan keyakinan mutlak, bagi manajemen dan dewan komisaris entitas. Keterbatasan yang melekat dalam semua sistem pengendalian intern dan pertimbangan manfaat dan pengorbanan dalam pencapaian tujuan pengendalian menyebabkan pengendalian intern tidak dapat memberikan keyakinan mutlak.
- Pengendalian intern ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan: pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.
2. Komponen Utama Pengendalian Internal
Pengendalian terdiri dari lima komponen yang saling terkait, antara lain:
a. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan
pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran
pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar
untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan
struktur.
b. Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Penilaian
risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang
relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan
bagaimana risiko harus dikelola.
c. Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
d. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi
dan komunikasi adalah pengidentifikasikan, penangkapan, dan pertukaran
informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang
melaksanakan tanggung jawab mereka.
e. Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.
3. Limitasi Pengendalian Internal
Pengendalian
intern setiap entitas memiliki keterbatasan bawaan. Pengendalian intern
hanya memberikan keyakinan memadai, bukan mutlak, kepada manajemen dan
dewan komisaris tentang pencapaian tujuan entitas. Berikut ini adalah
keterbatasan bawaan yang melekat dalam setiap pengendalian intern :
a. Kesalahan dalam pertimbangan.
Seringkali
manajemen dan personel lain dapat salah dalam mempertimbangkan keputusan
bisnis yang diambil atau dalam melaksanakan tugas rutin karena tidak
memadainya informasi, keterbatasan waktu, atau tekanan lain.
b. Gangguan.
Gangguan
dalam pengendalian yang telah ditetapkan dapat terjadi karena personel
secara keliru memahami perintah atau membuat kesalahan karena kelalaian,
tidak adanya perhatian, atau kelelahan. Perubahan yang besifat
sementara atau permanen dalam personel atau dalam sistem dan prosedur
dapat pula mengakibatkan gangguan.
c. Kolusi.
Tindakan
bersama beberapa individu untuk tujuan kejahatan disebut dengan kolusi
(collusion). Kolusi dapat mengakibatkan bobolnya pengendalian intern
yang dibangun untuk melindungi kekayaan entitas dan tidak terungkapnya
ketidakberesan atau tidak terdeteksinya kecurangan oleh pengendalian
intern yang dirancang.
d. Pengabaian oleh manajemen.
Manajemen
dapat mengabaikan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan untuk
tujuan yang tidak sah seperti keuntungan pribadi manajer, penyajian
kondisi keuangan yang berlebihan, atau kepatuhan semu. Contohnya adalah
manajemen melaporkan laba yang lebih tinggi dari jumlah sebenarnya untuk
mendapatkan bonus lebih tinggi bagi dirinya atau untuk menutupi
ketidakpatuhannya terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
e. Biaya lawan manfaat.
Biaya yang
diperlukan untuk mengoperasikan pengendalian intern tidak boleh melebihi
manfaat yang diharapkan dari pengendalian intern tersebut. Karena
pengukuran secara tepat baik biaya maupun manfaat biasanya tidak mungkin
dilakukan, manajemen harus memperkirakan dan mempertimbangkan secara
kuantitatif dan kualiatif dalam mengevaluasi biaya dan manfaat suatu
pengendalian intern.
B. PERTIMBANGAN AUDITOR ATAS PENGENDALIAN INTERNAL
1. Pemahaman Mengenai Klien dan Pengendalian Internalnya
Standar
auditing kedua mewajibkan auditor mengumpulkan informasi tentang
pengendalian intern dan menggunakan informasi tersebut sebagai dasar
perencanaan audit. Dalam memperoleh pemahaman atas pengendalian intern,
auditor menggunakan tiga macam prosedur audit berikut ini: (a).
Mewawancarai karyawan perusahaan yang berkaitan dengan unsur
pengendalian. (b). Melakukan inspeksi terhadap dokumen dan catatan. (c).
Melakukan pengamatan atas kegiatan perusahaan. Informasi yang
dikumpulkan oleh auditor dalam melaksanakan prosedur audit tersebut
diatas adalah: (a). Rancangan berbagai kebijakan dan prosedur dalam
tiap-tiap unsur pengendalian. (b). Apakah kebijakan dan prosedur
tersebut benar-benar dilaksanakan.
Pemahaman atas Lingkungan Pengendalian
Lingkungan
pengendalian menetapkan corak suatu organisasi dan mempengaruhi
kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan
dasar untuk semua komponen pengendalian intern yang lain, menyediakan
disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian mencakup berikut ini:
a) Integritas dan nilai etika.
Efektif
pengendalian tidak dapat meningkat melampaui integritas dan nilai etika
orang yang menciptakan, mengurus dan memantaunya. Integritas dan nilai
etika merupakan unsur pokok lingkungan pengendalian, yang mempengaruhi
pendesainan pengurusan, dan pemantauan komponen yang lain. Integritas
dan perilaku etika merupakan produk dari standar etika dan perilaku
entitas, bagaimana hal itu dikomunikasikan, dan ditegakkan dalam
praktik. Standar tersebut mencakup tindakan manajemen untuk
menghilangkan atau mengurangi dorongan dan godaan yang mungkin
menyebabkan personel melakukan tindakan tidak jujur, melanggar hukum,
atau melanggar etika. Standar tersebut juga mencakup komunikasi
nilai-nilai dan standar perilaku entitas kepada personel melalui
pernyataan kebijakan dan kode etik serta dengan contoh nyata.
b) Komitmen terhadap kompetensi.
Kompetisi
adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyelesikan
tugas yang dibebankan kepada individu. Komitmen terhadap kompetisi
mencakup pertimbangan manajemen atas tingkat kompetisi untuk pekerjaan
tertentu dan bagaimana tingkat tersebut diterjemahkan ke dalam
persyaratan ketrampilan dan pengetahuan.
c) Partisipasi dewan komisaris atau komite audit.
Kesadaran
pengendalian entitas sangat dipengaruhi oleh dewan komisaris dan komite
audit. Atribut yang berkaitan dengan dewan komisaris atau komite audit
ini mencakup independensi dewan komisaris atau komite audit dari
manajemen, pengalaman dan tingginya pengetahuan anggotanya, luasnya
keterlibatan dan kegiatan pengawasan, memadainya tindakan, tingkat
sulitnya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan atau komite
tersebut kepada manajemen, dan interaksi dewan atau komite tersebut
dengan auditor intern dan ekstern.
d) Filosofi dan gaya operasi manajemen.
Falsafah dan
gaya operasi manajemen menjangkau rentang karakteristik yang luas.
Karakteristik ini dapat meliputi antara lain: pendekatan manajemen dalam
mengambil dan memantau risiko usaha; sikap dan tindakan manajemen
terhadap pelaporan keuangan dan upaya manajemen untuk mencapai anggaran,
laba serta tujuan bidang keuangan dan sasaran operasi lainnya.
Karakteristik ini berpengaruh sangat besar terhadap lingkungan
pengendalian terutama bila manajemen didominasi oleh satu atau beberapa
orang individu, tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan
pengendalian lainnya.
e) Struktur organisasi.
Struktur
organisasi suatu entitas memberikan kerangka kerja menyeluruh bagi
perencanaan, pengarahan, dan pengendalian operasi. Suatu struktur
organisasi meliputi pertimbangan bentuk dan sifat unit-unit organisasi
entitas, termasuk organiasasi pengolahan data serta hubungan fungsi
manajemen yang berkaitan dengan pelaporan. Selain itu, struktur
organiasi harus menetapkan wewenang dan tanggung jawab dan entitas
dengan cara yang semestinya.
f) Pemberian wewenang dan tanggung jawab.
Metode ini
mempengaruhi pemahaman terhadap hubungan pelaporan dan tanggung jawab
yang ditetapkan dalam entitas. Metode penetapan wewenang dan tanggung
jawab meliputi pertimbangan atas: (1). Kebijakan entitas mengenai
masalah seperti praktik usaha yang dapat diterima, konflik kepentingan
dan aturan perilaku. (2). Penetapan tanggung jawab dan delegasi wewenang
untuk menangani masalah seperti maksud dan tujuan organiasi, fungsi
operasi dan persyaratan instansi yang berwenang. (3). Uraian tugas
pegawai yang menegaskan tugas-tugas spesifik, hubungan pelaporan dan
kendala. (4). Dokumentasi sistem komputer yang menujukan prosedur untuk
persetujuan transaksi dan pengesahan perubahan sistem.
g) Kebijakan dan praktik sumber daya manusia.
Karyawan
merupakan unsur penting dalam setiap pengendalian intern. Jika
perusahaan memiliki karyawan yang kompeten dan jujur, unsur pengendalian
intern yang lain dapat dikurangi sampai batas minimum, dan perusahaan
tetap mampu menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang dapat
diandalkan. Karena pentingnya perusahaan memiliki karyawan yang kompeten
dan jujur agar tercipta lingkungan pengendalian yang baik, maka
perusahaan perlu memiliki metode yang baik dalam menerima karyawan,
mengembangkan kompetensi mereka, menilai prestasi dan memberikan
kompensasi atas prestasi mereka.
h) Kesadaran pengendalian.
Kesadaran
pengendalian dapat tercermin dari reaksi yang ditunjukkan oleh manajemen
dari berbagai jenjang organisasi atas kelemahan pengendalian yang
ditunjuk oleh auditor intern atau auditor independen. Jika manajemen
segera melakukan tindakan koreksi atas temuan kelemahan pengendalian
yang dikemukakan oleh auditor intern atau auditor independen, hal ini
merupakan petunjuk adanya komitmen manajemen terhadap penciptaan
lingkungan pengendalian yang baik. Auditor harus memperoleh pengetahuan
memadai tentang lingkungan pengendalian untuk memahami sikap, kesadaran,
dan tindakan manajemen dan dewan komisaris terhadap lingkungan intern,
dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampaknya
secara kolektif. Auditor harus memusatkan pada substansi pengendalian
daripada bentuk luarnya, karena pengendalian mungkin dibangun namun
tidak dilaksanakan. Sebagai contoh, manajemen dapat membangun aturan
perilaku formal namun bertindak yang melanggar apa yang telah ditetapkan
dalam aturan tersebut.
Pemahaman atas Penaksiran Risiko
Penaksiran
risiko entitas untuk tujuan pelaporan keuangan merupakan
pengidentifikasian, analisa, dan pengelolaan risiko yang relevan dengan
penyusutan laporan keuangan yang disajikan secara wajar sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Sebagai contoh,
penaksiran risiko dapat ditujukan ke bagaimana entitas mempertimbangkan
kemungkinan transaksi yang tidak dicatat atau mengidentifikasi dan
menganalisa estimasi signifikan yang dicatat dalam laporan keuangan.
Auditor
harus memperoleh pengetahuan memadai tentang proses penaksiran risiko
entitas untuk memahami bagaimana manajemen mempertimbangkan risiko yang
relevan dengan tujuan pelaporan keuangan dan memutuskan tentang tindakan
yang ditujukan ke risiko tersebut. Pengetahuan ini mungkin mencakup
pemahaman tentang bagaimana manajemen mengidentifikasi risiko, melakukan
estimasi signifikannya risiko, menaksir kemungkinan terjadinya, dan
menghubungkannya dengan pelaporan keuangan.
Pemahaman atas Aktivitas Pengendalian
Aktivitas
pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu meyakinkan
bahwa tindakan yang diperlakukan telah dilaksanakan untuk menghadapi
risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas pengendalian memiliki
berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan
fungsi.
Auditor
harus memperoleh suatu pemahaman atas aktivitas pengendalian yang
relevan untuk merencanakan audit. Pada waktu auditor memperoleh
pemahaman tentang komponen lain, ia juga mungkin memperoleh pemahaman
atas aktivitas pengendalian. Sebagai contoh, dalam memperoleh pemahaman
tentang dokumen, catatan, dan tahap pengolahan dalam sistem pelaporan
keuangan yang berkaitan dengan kas, auditor mungkin menjadi sadar apakah
rekening bank telah direkonsiliasi. Auditor harus mempertimbangkan
pengetahuan tentang ada atau tidak adanya aktivitas pengendalian yang
diperoleh dari pemahaman terhadap komponen lain dalam menentukan apakah
diperlukan perhatian tambahan untuk memperoleh pemahaman atas aktivitas
pengendalian dalam perencanaan audit. Biasanya, perencanaan audit tidak
mensyaratkan pemahaman atas aktivitas pengendalian yang berkaitan dengan
setiap saldo akun, golongan transaksi, dan komponen pengungkapan dalam
laporan keuangan atau setiap asersi yang relevan dengan saldo akun,
transaksi, dan pengungkapan tersebut.
Pemahaman atas Informasi dan Komunikasi
Sistem
informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan, yang mencakup
sistem akuntansi, terdiri dari metode dan catatan yang dibangun untuk
mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan transaksi entitas
(termasuk peristiwa dan keadaan) dan untuk menyelanggarakan
akuntabilitas terhadap aktiva, utang, ekuitas yang bersangkutan.
Kualitas informasi yang dihasilkan oleh sistem berdampak kemampuan
manajemen untuk mengambil keputusan semestinya dalam mengolah dan
mengendalikan aktivitas entitas dan untuk menyusun laporan keuangan yang
andal.
Auditor
harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang
relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami : (a). Golongan
transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan.
(b). Bagaimana transaksi tersebut dimulai. (c). Catatan akuntansi,
informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang
tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi. (d). Pengolahan
akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan
dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik (seperti
komputer dan electronic data interchange) yang digunakan untuk mengirim,
memproses, memelihara, dan mengakses informasi.
Pemahaman atas Pemantauan
Suatu
tanggung jawab manajemen yang penting adalah membangun dan memelihara
pengendalian intern. Manajemen memantau pengendalian untuk
mempertimbangkan apakah pengendalian tersebut beroperasi sebagaimana
yang diharapkan dan bahwa pengendalian tersebut dimodifikasi sebagaimana
mestinya jika perubahan kondisi menghendakinya. Pemantauan adalah
proses penentuan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.
Pemantauan ini mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat
waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui
kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara
terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai
entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa
memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas. Aktivitas
pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dari komunikasi dengan
pihak luar seperti keluhan customers dan komentar dari badan pengatur
dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan
perbaikan.
2. Penetapan Risiko Salah Saji Material dan Desain Prosedur Audit
Salah saji
yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah salah saji
atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan
keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam
laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan
berikut ini:
- Manipulasi, pemalsuan, atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
- Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
- Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Salah saji
yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali
disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan
pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan
dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang,
pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar harga
barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak
semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen
palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih
individu di antara manajemen, karyawan, atau pihak ketiga.
Auditor
tidak dapat memperoleh keyakinan absolut bahwa salah saji material dalam
laporan keuangan akan terdeteksi. Karena aspek penyembunyian kegiatan
kecurangan, termasuk fakta bahwa kecurangan seringkali mencakup kolusi
atau pemalsuan dokumentasi, dan kebutuhan untuk menerapkan pertimbangan
profesional dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi faktor risiko
kecurangan dan kondisi lain, walaupun audit yang direncanakan dan
dilaksanakan dengan baik mungkin tidak dapat mendeteksi salah saji
material yang diakibatkan oleh kecurangan.
Penaksiran Risiko Salah Saji Material Sebagai Akibat Dari Kecurangan
Audit harus
secara khusus menaksir risiko salah saji material dalam laporan keuangan
sebagai akibat dari kecurangan dan harus mempertimbangkan taksiran
risiko ini dalam mendesain prosedur audit yang akan dilaksanakan. Dalam
melakukan penaksiran ini, auditor harus mempertimbangkan faktor risiko
kecurangan yang berkaitan dengan baik salah saji yang timbul sebagai
akibat kecurangan dalam pelaporan keuangan maupun salah saji yang timbul
dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva untuk setiap golongan
yang bersangkutan.
Sebagai
bagian dari penaksiran risiko, auditor juga harus meminta keterangan
kepada manajemen untuk memperoleh pemahaman dari manajemen tentang
risiko kecurangan dalam entitas dan untuk menentukan apakah manajemen
memiliki pengetahuan tentang kecurangan yang telah dilakukan terhadap
atau terjadi dalam entitas. Informasi dari permintaan keterangan ini
dapat mengidentifikasi faktor-faktor risiko kecurangan yang mungkin
berdampak terhadap taksiran auditor dan tanggapan yang bersangkutan.
Beberapa hal yang dapat diajukan sebagai pertanyaan adalah apakah
terdapat lokasi anak perusahaan tertentu, segmen bisnis, tipe transaksi,
saldo akun, atau golongan laporan keuangan yang di dalamnya terdapat
faktor risiko kecurangan atau memiliki kemungkinan lebih besar adanya
faktor risiko tersebut dan bagaimana manajemen menangani risiko seperti
itu.
Faktor Risiko Yang Berkaitan Dengan Salah Saji Yang Timbul Dari Kecurangan Dalam Pelaporan Keuangan
Faktor
risiko yang berkaitan dengan salah saji yang timbul dari kecurangan
dalam pelaporan keuangan dapat dikelompokkan ke dalam tiga golongan :
a) Karakteristik dan pengaruh manajemen atas lingkungan pengendalian.
Faktor
risiko ini berkaitan dengan kemampuan, tekanan, gaya, dan sikap
manajemen atas pengendalian intern dan proses pelaporan keuangan.
b) Kondisi industri.
Faktor risiko ini mencakup lingkungan ekonomi dan peraturan dalam industri yang menjadi tempat beroperasinya entitas.
c) Karakteristik operasi dan stabilitas keuangan.
Faktor
risiko ini berkaitan dengan sifat dan kekompleksan entitas dan
transaksinya, keadaan keuangan entitas, dan kemampuan entitas dalam
menghasilkan laba.
Berikut
ini adalah contoh faktor-faktor risiko yang berkaitan dengan salah saji
sebagai akibat kecurangan dalam pelaporan keuangan untuk setiap golongan
risiko tersebut di atas :
a) Faktor-faktor risiko yang berkaitan dengan karakteristik dan pengaruh manajemen terhadap lingkungan pengendalian. Contoh-contoh meliputi:
1) (Suatu dorongan bagi manajemen untuk melakukan kecurangan dalam pelaporan keuangan. Indikator khusus dapat mencakup :
- Bagian signifikan kompensasi manajemen diwujudkan dalam bonus, stock option, atau insentif lain, yang nilainya tergantung pada kemampuan entitas dalam mencapai target yang terlalu agresif dalam hasil operasi, posisi keuangan, atau arus kas
- Kepentingan berlebihan manajemen dalam mempertahankan atau meningkatkan harga saham atau trend laba entitas melalui penggunaan praktik-praktik akuntansi yang agresif
- Praktik oleh manajemen dalam memberikan komitmen kepada analis, kreditur, dan pihak ketiga yang lain untuk mencapai prakiraan yang tampak terlalu agresif atau secara jelas tidak realistik
- Kepentingan manajemen dalam menempuh cara yang tidak semestinya untuk meminimumkan laba yang dilaporkan berdasarkan alasan pajak
2) Kegagalan
manajemen untuk menyajikan dan mengomunikasikan sikap yang semestinya
tentang pengendalian intern dan proses pelaporan keuangan. Indikator
khusus dapat mencakup :
- Cara yang tidak efektif untuk mengomunikasikan dan mendukung nilai dan etika entitas, atau pengomunikasian nilai atau etika yang tidak semestinya.
- Dominasi manajemen oleh seorang individu atau kelompok kecil, tanpa adanya pengendalian yang mengompensasi kondisi tersebut seperti pengawasan oleh dewan komisaris atau komite audit.
- Pemantauan yang tidak mencukupi terhadap pengendalian signifikan.
- Kegagalan manajemen dalam membetulkan pada waktu yang tepat kondisi yang dilaporkan dan yang sudah diketahui.
- Penetapan target dan harapan keuangan yang terlalu agresif oleh manajemen terhadap personel operasi.
- Ketidakpedulian signifikan terhadap pihak pengatur yang diperlihatkan oleh manajemen.
- Pemekerjaan secara terus menerus staf akuntansi, teknologi informasi, auditor intern yang tidak efektif.
3)
Partisipasi dan fokus belebihan manajemen nonkeuangan terhadap pemilihan
prinsip akuntansi atau penentuan estimasi signifikan.
4) Tingkat perputaran yang tinggi anggota manajemen senior, penasihat, atau dewan komisaris.
5) Hubungan tegang antara manajemen dengan auditor sekarang atau auditor pendahulu. Indikator khusus dapat mencakup :
- Perbedaan pendapat yang sering terjadi dengan auditor sekarang atau auditor pendahulu tentang akuntansi, auditing, dan pelaporan.
- Permintaan yang tidak masuk akal kepada auditor, termasuk batasan waktu yang tidak masuk akal untuk menyelesaikan audit atau penerbitan laporan auditor.
- Pembatasan resmi atau tidak resmi terhadap auditor yang membatasi secara tidak semestinya akses auditor ke orang atau informasi atau atas kemampuan auditor untuk melakukan komunikasi secara efektif dengan dewan komisaris atau komite audit.
- Dominasi perilaku manajemen dalam berhubungan dengan auditor, terutama yang menyangkut usaha untuk mempengaruhi lingkup pekerjaan auditor.
6) Riwayat
yang diketahui tentang pelanggaran peraturan sekuritas atau tuntutan
kepada entitas atau manajemen seniornya yang dituduh melakukan
kecurangan atau pelanggaran undang-undang sekuritas.
b) Faktor risiko yang berkaitan dengan kondisi industri. Contohnya mencakup :
1) Akuntansi
baru, undang-undang, atau persyaratan peraturan yang dapat
menghancurkan stabilitas keuangan atau profitabilitas entitas.
2) Tingginya tingkat kompetisi atau kejenuhan pasar, yang disertai dengan menurunnya laba.
3) Menurunnya industri dengan meningkatnya kegagalan bisnis dan menurunnya permintaan customers.
4) Perubahan pesat dalam industri, seperti kerentanan terhadap perubahan cepat teknologi atau keusangan produk yang cepat.
c) Faktor risiko yang berkaitan dengan karakteristik operasi dan stabilitas keuangan. Contohnya mencakup :
1)
Ketidakmampuan untuk menghasilkan arus kas dari operasi, sementara itu
perusahaan dilaporkan laba dan labanya mengalami pertumbuhan.
2) Tekanan
signifikan untuk memperoleh modal yang diperlukan untuk mempertahankan
daya saing dengan mempertimbangkan posisi keuangan entitas-termasuk
kebutuhan dana untuk membelanjai pengeluaran riset dan pengembangan atau
pengeluaran modal.
3) Transaksi
signifikan antarpihak yang memiliki hubungan istimewa yang tidak dalam
kegiatan bisnis normal atau dengan entitas yang memiliki hubungan
istimewa yang tidak diaudit atau diaudit oleh kantor akuntan publik
lain.
4) Struktur
organisasi yang sangat kompleks yang terdiri dari entitas legal, garis
wewenang manajerial, atau perjanjian kontrak yang berbagai macam dan
tidak biasa, tanpa tujuan bisnis yang nyata.
5) Kesulitan dalam penentuan organisasi atau individu yang mengendalikan entitas.
6) Pertumbuhan atau profitabilitas yang sangat pesat, terutama dibandingkan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama.
7) Sangat
tergantung terhadap utang atau kemampuan rendah untuk memenuhi
persyaratan pembayaran kembali utang; perjanjian penarikan utang yang
sulit untuk dipenuhi.
8) Ancaman kebangkrutan atau penyitaan yang akan terjadi segera atau pengambilalihan perusahaan secara paksa (hostile takeover).
9) Posisi
keuangan yang buruk atau menurun bila manajemen memiliki utang entitas
dalam jumlah yang signifikan yang dijamin secara pribadi.
Faktor Risiko Yang Berkaitan Dengan Salah Saji Yang Disebabkan Oleh Perlakuan Tidak Semestinya Terhadap Aktiva
Faktor
risiko yang berkaitan dengan salah saji yang disebabkan oleh perlakuan
tidak semestinya terhadap aktiva dapat dikelompokkan ke dalam dua
golongan berikut ini :
a) Tingkat
kecurigaan tentang terjadinya perlakuan tidak semestinya terhadap
aktiva. Hal ini berkaitan dengan sifat aktiva entitas dan tingkat
kerentanan aktiva dari pencurian.
b)
Pengendalian. Hal ini berkaitan dengan kurangnya pengendalian yang
dirancang untuk mencegah atau mendeteksi terjadinya perlakuan tidak
semestinya terhadap aktiva.
Berikut ini
adalah contoh faktor risiko yang berkaitan dengan salah saji yang
disebabkan oleh perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva untuk setiap
golongan faktor risiko sebagaimana diuraikan di atas.
a) Tingkat kecurigaan tentang terjadinya perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva.
1) Jumlah kas atau kas dalam proses yang sangat besar
2) Karakteristik sediaan, seperti ukuran kecil, nilai tinggi, atau permintaan tinggi
3) Aktiva yang mudah diubah, seperti obligasi atas unjuk (bearer bond), berlian, atau computer chip
4) Karakteristik aktiva tetap, seperti ukuran kecil, mudah dijual, atau tidak adanya identifikasi kepemilikan
b) Faktor risiko yang berkaitan dengan pengendalian.
1) Kurangnya pengendalian oleh manajemen (sebagai contoh, lokasi jauh yang kurang diawasi atau dipantau)
2) Kurangnya
prosedur penyaringan pelamar pekerjaan untuk karyawan yang memiliki
akses ke aktiva yang dicurigai rentan terhadap perlakuan tidak
semestinya
3) Tidak memadainya penyelenggaraan catatan untuk aktiva yang dicurigai rentan terhadap perlakuan tidak semestinya
4) Kurangnya pemisahan tugas atau pengecekan secara independen
5) Kurangnya sistem otorisasi dan pengesahan transaksi (sebagai contoh, dalam pembelian)
6) Penjagaan fisik yang buruk terhadap kas, investasi, sediaan, atau aktiva tetap
7) Kurangnya
pendokumentasian semestinya dan tepat waktu terhadap transaksi (sebagai
contoh, pengkreditan atas retur barang dagangan)
8) Kurangnya pengambilan liburan wajib bagi karyawan yang melaksanakan fungsi pengendalian kunci.
3. Pelaksanaan Prosedur Audit - Pengujian Pengendalian
Pengujian
pengendalian adalah prosedur audit yang dilaksanakan untuk menentukan
efektifitas desain dan/atau operasi pengendalian intern. Karena
kebijakan dan prosedur akan efektif bila diterapkan semestinya secara
konsisten oleh orang yang berwenang, pengujian pengendalian yang
berkaitan dengan efektifitas operasi difokuskan ketiga pertanyaan :
a) Bagaimana pengendalian tersebut dilakukan?
b) Apakah pengendalian tersebut diterapkan secara konsisten?
c) Oleh siapa pengendalian tersebut diterapkan?
Pengujian Pengendalian Bersamaan ( Concurrent Tests of Controls )
Pengujian
pengendalian bersamaan dilaksanakan oleh auditor bersamaan waktunya
dengan usaha pemerolehan pemahaman atas pengendalian intern. Pengujian
ini dilakukan oleh auditor, baik dalam strategi pendekatan terutama
substantif maupun dalam pendekatan risiko pengendalian rendah.
Pengujian Pengendalian Tambahan atau Pengujian Pengendalian yang Direncanakan
Pengujian
pengendalian dilakukan oleh auditor dalam pekerjaan lapangan. Pengujian
pengendalian ini dapat memberikan bukti tentang penerapan semestinya
kebijakan dan prosedur pengendalian secara konsisten sepanjang tahun
yang diaudit.
Jenis Pengujian Pengendalian
Jenis pengujian pengendalian yang dapat dipilih auditor dalam pelaksanaan pengujian pengendalian adalah :
a) Permintaan keterangan.
Permintaan
keterangan didesain untuk menentukan pemahaman personel terhadap
tugas-tugasnya, pelaksanaan pekerjaan mereka secara individual,
frekuensi, penyebab, dan penyelesaian penyimpangan yang terjadi.
b) Pengamatan.
Secara
ideal, prosedur pengamatan dilaksanakan tanpa sepengetahuan personel
yang diamati dan bersifat mendadak. Prosedur permintaan keterangan dan
pengamatan merupakan prosedur yang khusus bermanfaat untuk memperoleh
bukti tentang unsur pemisahan tugas dalam pengendalian intern.
c) Inspeksi.
Inspeksi
dilakukan terhadap dokumen dan laporan yang menunjukan kinerja
pengendalian. Pelaksanaan kembali (reperforming) dilakukan oleh auditor
dengan melaksanakan kembali prosedur tertentu.
d) Pelaksanaan kembali.
Prosedur
pelaksanaan kembali (reperforming) tidak digunakan oleh auditor dalam
pemerolehan pemahaman atas pengendalian intern, namun digunakan untuk
menilai efektifitas pengendalian intern.
Waktu Pelaksanaan Pengujian Pengendalian
Waktu
pelaksanaan pengujian pengendalian berkaitan dengan kapan prosedur
tersebut dilaksanakan dan bagian periode akuntansi dimana prosedur
tersebut berhubungan. Pengujian pengendalian tambahan dilaksanakan dalam
pekerjaan interim, yang dapat dalam jangka waktu beberapa bulan sebelum
akhir tahun yang diaudit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar